Kamis, 14 Mei 2015

MENGUJI KOMITMEN BAKAL CALON PADA PILKADA PANGANDARAN

Tahapan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Pangandaran juli mendatang akan memasuki masa pendaftaran calon. Namun hingga kini belum satu pun Para calon  yang sudah mengantongi SK DPW/DPP yang secara resmi menugaskan dirinya untuk bertarung di Pilkada Pangandaran. Alur Tahapan Pilkada bagi semua Parpol  dan calon masih ngambang. Semua masih terjebak pada saling bujuk elit parpol dan perang opini baik melalui medsos, alat peraga kampanye seperti Baligo, Kalender, leaflet maupun melalui media masa. Secara ekstrim bisa dikatakan, Semua  masih semu.

H. Jeje Wiradinata, ketua DPC PDI Perjuangan Pangandaran yang sudah mendeklarasikan dirinya akan berpasangan dengan Bos Sandaan Grop, H. Adang Hadari serta mengklaim didukung oleh 5 parpol hingga saat ini nasibnya masih sama dengan Ahmad Irfan (PKB) yang sudah mendeklarasikan diri berpasangan dengan H. Ino Darsono, ketua DPD PAN Pangandaran. Ke empanya masih belum mendapat rekomendasi atau SK penugasan dari DPP.

Ada yang menarik dari persaingan  antar bakal calon jelang Pilkada Pangandaran.  Yakni munculnya beberapa bakal calon yang ikut mendaftar dan menghantui perjalanan politik beberapa Calon yang sudah lebih dulu mendeklarasikan pasangannya ke Publik.

Sebut saja munculnya pasangan Azizah Talita Dewi dengan Dr. Erwin. Kedua pasangan ini sedang berjuang mengambil simpati DPP guna mendapatkan SK.  Azizah Talita Dewi telah mendaftarkan dirinya ke DPD PDI Perjuangan Jawa Barat beberapa waktu lalu. Sementara dr. Erwin yang merupakan putra tokoh Golkar Pangandaran, H. Kusnadi (sekarang anggota DPRD Jawa Barat) berusaha mengambil hati elit Golkar Pusat untuk mendapat SK penunjukan bagi dirinya.
Otomatis kedua pasangan ini manghantui perjalanan politik  Pasangan H. Jeje dan H. Adang yang rencananya juga diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Golkar.

Pasangan Ahmad Irfan dan H.  Ino Darsono juga dalam perjalanan politiknya menuju gelanggang Pilkada Pangandaran tidaklah mulus. Setelah kedua pasangan ini mendeklarasikan diri 28 maret lalu, tiba – tiba saja DPD PAN Pangandaran dan DPW PAN Jawa Barat membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran. Maka munculah nama lain, seperti tokoh Presidium Supratman, Ketua PGRI pangandaran H. Safrudin dan mantan Penjabat Bupati pangandaran Dr. H. Endjang Naffandi (Menarik diri dan daftar ke Gerindra).

Otomatis peta bakal pasangan calon di lingkungan PAN juga berubah. Ahmad Irfan maupun H. Ino Darsono bisa saja tersingkir dari arena politik pilkada Pangandaran.

Menguji Komitmen Bakal calon
Parpol  merupakan alat untuk mencapai kekuasaan.  Teori ini muncul karena sistem perundang-undangan memang mengatur hal ini. Untuk menjadi pemimpin disebuah wilayah memang memerlukan usungan parpol. Makanya dianggap sah jiKa parpol kemudian mengusung bakal calon pimpinan daerah diluar kadernya. Tak peduli dianggap Parpol pragmatis atau parpol rentalan. Walaupun alasan nilainya gampang dibuat, kan namanya juga politik.

Menelisik langkah parpol saat ini. Nampaknya telah terjadi pergeseran nilai. Parpol tidak lagi bertindak atas pilihan pragmatisme. Karena resikonya sangat mahal.  Ketika demokrasi yang dibangun oleh Parpol bergerak dengan kekuatan uang maka pemerintahan yang dibangun tidak akan berjalan untuk kepentingan rakyat. Dan ujung – ujungnya parpol tersebut jeblok dimata rakyat. Parpol tersebut tinggal menunggu giliran kolap.

 Parpol menyadari betul komitmen nilai yang harus dibangun sebelum ia mengusung seseorang menjadi bakal calon pimpinan daerah. Sebab pertaruhannya kelak adalah kewibawaan pemerintahan dan wibawa parpol kedepan. Dipastikan setiap bakal calon yang mendaftar ke Parpol akan melalui uji kompetensi, untuk mempersamakan komitmen nilai (Value) dalam membangun daerahnya.
Mendaftar ke parpol guna mendapat rekomendasi atau SK penugasan/penunjukan dari DPP untuk bertarung dalam helaran demokrasi tentu tidak segampang melamar ke perusahaan swasta. Jika tidak diterima, lantas daftar ke perusahaan lain. Ini namanya cari pekerjaan. Bukan ingin menjadi pimpinan daerah yang mengusung nilai perubahan.

Ketika mendaftar ke Parpol tentu ada sikap dan pilihan nurani bahwa Parpol tersebut memiliki visi dan fatsun politik yang seirama dengan perjuangannya. Bukan semata – mata menjadikan Parpol sebagai alat. Karena parpol memiliki perangkat aturan dan konstituen yang jelas, walau kelak setelah terpilih menjadi pimpinan daerah, hijab parpol dengan sendirinya harus hilang.

Pada Pilkada Pangandaran, banyak tokoh yang ingin memajukan Pangandaran dengan ikut menjadi bakal calon pimpinan daerah.  Para tokoh ini secara intelektual memiliki kapabilitas dan keunggulan masing – masing dalam membawa perubahan bagi kemajuan pembangunan di Pangandaran. Mereka pun sudah memilih dan meminang Parpol sesuai konsep nilai yang akan dibangunnya.

Saya yakin meraka bukan karena semata mencari perahu yang akan menghantarkannya ke pelabuhan kekuasaan dan meninggalkannya setelah sesesai melaksanakan tugasnya. Tapi karena parpol tersebut memiliki perangkat nilai untuk diajak bergandengan tangan membangun daerah.

Kelak jika Parpol sudah menentukan pilihan yang tepat dengan mengeluarkan SK penunjukan dari DPP untuk salah seorang diantara sekian banyak yang mendaftar ke Parpol tersebut. Maka semua tokoh yang telah mendaftar ke partai ini harus bersatu untuk satu tujuan, mengusung nilai perubahan guna membangun Pangandaran ke depan.

Sebab para tokoh yang sekarang berkompetisi untuk bisa menjadi bakal calon bupati maupun wakil bupati Pangandaran akan diuji ketokohan dan komitmennya. Rakyat sekarang sedang bertanya, Meraka itu sedang malamar pekerjaan atau sedang mengusung nilai perubahan??? ***









Tidak ada komentar:

Posting Komentar