Tahapan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Kabupaten
Pangandaran juli mendatang akan memasuki masa pendaftaran calon. Namun hingga
kini belum satu pun Para calon yang
sudah mengantongi SK DPW/DPP yang secara resmi menugaskan dirinya untuk
bertarung di Pilkada Pangandaran. Alur Tahapan Pilkada bagi semua Parpol dan calon masih ngambang. Semua masih
terjebak pada saling bujuk elit parpol dan perang opini baik melalui medsos,
alat peraga kampanye seperti Baligo, Kalender, leaflet maupun melalui media
masa. Secara ekstrim bisa dikatakan, Semua
masih semu.
H. Jeje Wiradinata, ketua DPC PDI Perjuangan Pangandaran
yang sudah mendeklarasikan dirinya akan berpasangan dengan Bos Sandaan Grop, H.
Adang Hadari serta mengklaim didukung oleh 5 parpol hingga saat ini nasibnya
masih sama dengan Ahmad Irfan (PKB) yang sudah mendeklarasikan diri berpasangan
dengan H. Ino Darsono, ketua DPD PAN Pangandaran. Ke empanya masih belum
mendapat rekomendasi atau SK penugasan dari DPP.
Ada yang menarik dari persaingan antar bakal calon jelang Pilkada
Pangandaran. Yakni munculnya beberapa
bakal calon yang ikut mendaftar dan menghantui perjalanan politik beberapa
Calon yang sudah lebih dulu mendeklarasikan pasangannya ke Publik.
Sebut saja munculnya pasangan Azizah Talita Dewi dengan Dr.
Erwin. Kedua pasangan ini sedang berjuang mengambil simpati DPP guna
mendapatkan SK. Azizah Talita Dewi telah
mendaftarkan dirinya ke DPD PDI Perjuangan Jawa Barat beberapa waktu lalu. Sementara
dr. Erwin yang merupakan putra tokoh Golkar Pangandaran, H. Kusnadi (sekarang
anggota DPRD Jawa Barat) berusaha mengambil hati elit Golkar Pusat untuk
mendapat SK penunjukan bagi dirinya.
Otomatis kedua pasangan ini manghantui perjalanan
politik Pasangan H. Jeje dan H. Adang
yang rencananya juga diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Golkar.
Pasangan Ahmad Irfan dan H. Ino Darsono juga dalam perjalanan politiknya
menuju gelanggang Pilkada Pangandaran tidaklah mulus. Setelah kedua pasangan
ini mendeklarasikan diri 28 maret lalu, tiba – tiba saja DPD PAN Pangandaran dan
DPW PAN Jawa Barat membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati
Pangandaran. Maka munculah nama lain, seperti tokoh Presidium Supratman, Ketua
PGRI pangandaran H. Safrudin dan mantan Penjabat Bupati pangandaran Dr. H.
Endjang Naffandi (Menarik diri dan daftar ke Gerindra).
Otomatis peta bakal pasangan calon di lingkungan PAN juga
berubah. Ahmad Irfan maupun H. Ino Darsono bisa saja tersingkir dari arena
politik pilkada Pangandaran.
Menguji Komitmen
Bakal calon
Parpol merupakan alat
untuk mencapai kekuasaan. Teori ini
muncul karena sistem perundang-undangan memang mengatur hal ini. Untuk menjadi
pemimpin disebuah wilayah memang memerlukan usungan parpol. Makanya dianggap
sah jiKa parpol kemudian mengusung bakal calon pimpinan daerah diluar kadernya.
Tak peduli dianggap Parpol pragmatis atau parpol rentalan. Walaupun alasan
nilainya gampang dibuat, kan namanya juga politik.
Menelisik langkah parpol saat ini. Nampaknya telah terjadi
pergeseran nilai. Parpol tidak lagi bertindak atas pilihan pragmatisme. Karena
resikonya sangat mahal. Ketika demokrasi
yang dibangun oleh Parpol bergerak dengan kekuatan uang maka pemerintahan yang
dibangun tidak akan berjalan untuk kepentingan rakyat. Dan ujung – ujungnya
parpol tersebut jeblok dimata rakyat. Parpol tersebut tinggal menunggu giliran
kolap.
Parpol menyadari
betul komitmen nilai yang harus dibangun sebelum ia mengusung seseorang menjadi
bakal calon pimpinan daerah. Sebab pertaruhannya kelak adalah kewibawaan
pemerintahan dan wibawa parpol kedepan. Dipastikan setiap bakal calon yang
mendaftar ke Parpol akan melalui uji kompetensi, untuk mempersamakan komitmen
nilai (Value) dalam membangun daerahnya.
Mendaftar ke parpol guna mendapat rekomendasi atau SK
penugasan/penunjukan dari DPP untuk bertarung dalam helaran demokrasi tentu
tidak segampang melamar ke perusahaan swasta. Jika tidak diterima, lantas
daftar ke perusahaan lain. Ini namanya cari pekerjaan. Bukan ingin menjadi
pimpinan daerah yang mengusung nilai perubahan.
Ketika mendaftar ke Parpol tentu ada sikap dan pilihan
nurani bahwa Parpol tersebut memiliki visi dan fatsun politik yang seirama
dengan perjuangannya. Bukan semata – mata menjadikan Parpol sebagai alat.
Karena parpol memiliki perangkat aturan dan konstituen yang jelas, walau kelak
setelah terpilih menjadi pimpinan daerah, hijab parpol dengan sendirinya harus
hilang.
Pada Pilkada Pangandaran, banyak tokoh yang ingin memajukan
Pangandaran dengan ikut menjadi bakal calon pimpinan daerah. Para tokoh ini secara intelektual memiliki
kapabilitas dan keunggulan masing – masing dalam membawa perubahan bagi
kemajuan pembangunan di Pangandaran. Mereka pun sudah memilih dan meminang
Parpol sesuai konsep nilai yang akan dibangunnya.
Saya yakin meraka bukan karena semata mencari perahu yang
akan menghantarkannya ke pelabuhan kekuasaan dan meninggalkannya setelah
sesesai melaksanakan tugasnya. Tapi karena parpol tersebut memiliki perangkat
nilai untuk diajak bergandengan tangan membangun daerah.
Kelak jika Parpol sudah menentukan pilihan yang tepat dengan
mengeluarkan SK penunjukan dari DPP untuk salah seorang diantara sekian banyak
yang mendaftar ke Parpol tersebut. Maka semua tokoh yang telah mendaftar ke
partai ini harus bersatu untuk satu tujuan, mengusung nilai perubahan guna
membangun Pangandaran ke depan.
Sebab para tokoh yang sekarang berkompetisi untuk bisa
menjadi bakal calon bupati maupun wakil bupati Pangandaran akan diuji ketokohan
dan komitmennya. Rakyat sekarang sedang bertanya, Meraka itu sedang malamar
pekerjaan atau sedang mengusung nilai perubahan??? ***

Tidak ada komentar:
Posting Komentar